
- Ketua KAWALI Nasional : Nyawa Hilang Harusnya Tidak Terjadi
- Temui Gubernur Jateng Lilik Berharap Limbah Rembang Diusut
- Kedatangan Dan Kepastian Vaksin Di Blora Sudah Jelas, Vaksin Aman Dan Halal
- Ketua KAWALI Kudus Janji akan Sikat Perusahaan Perusak Lingkungan
- Musbiyanto Titip ke Lilik Dokumen Pelanggaran PT. ESK & Dinas PKPLH Kudus
- Bawa Aspirasi Warga Terdampak Limbah, Ketua KAWALI Jateng Lepas Aksi Jalan Kaki Rembang Jakarta
- Kabupaten Pemalang menanggapi buruknya kondisi sejumlah jalan kabupaten
- Bawa Aspirasi Warga Terdampak Limbah, Lilik Akan Berjalan Kaki Dari Rembang ke Jakarta
- Dinas PMD Blora, Laksanakan BIMTEK Teknis Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2021
- Sejumlah Peristiwa Bencana Alam Di Bulan Januari Terjadi Di Blora
Warga Terdampak Proyek Normalisasi Sungai Perak Belum Terima Ganti Rugi

KUDUS
– Proyek Normalisasi Sungai Perak di Dukuh Sumber Desa Hadipolo Kabupaten Kudus
dengan nilai kontrak Rp 194.000.000 dikerjakan penyedia jasa CV Guntur Perkasa,
diduga tidak memberikan ganti rugi bagi pemilik tanha yang terdampak proyek
tersebut.
“Saya sangat kecewa atas proyek ini, pasalnya
sebagian tanah saya tergusur tanpa ada ganti rugi,tanpa ada sosialisasi,tanpa
ada pemberitahuan sama sekali dari desa
maupun dari CV penyedia jasa. Sedang di atas tanah yang tergusur tertanami pohon pisang, lamtoro dan Randu yang sangat
menunjang untuk tambahan pendapatan ekonomi keluarga saya,” demikian dikatakan Ida Rahmawati warga
RT 01 RW 05 Sumber Hadipolo yang terdampak merasa di rugikan atas proyek ini.
Ternyata kekecewaan ini tidak hanya dirasakan
oleh Ida, tetapi ada sembilan warga lainya yang terdampak lainya telah mengadu
ke LSM KPMP hal ini dibenarkan oleh Edy MAC LSM KPMP Kecamatan Jekulo. “Ini sebuah tangung jawab sosial atas dampak
dapak kekecewaan warga Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo menjadi tangung jawab
pemantauan di wilayah kami, demi dan untuk meluruskan permasalahan yang timbul setelah adanya
proyek ini,” demikian di katakan Edy.
Baca Lainnya :
- Laporkan KPU Rembang ke DKPP-RI, Tim Harno - Bayu Harap Pilkada Yang Jujur dan Berkeadilan0
- Karyawan Prismatex Gelar Demo0
- Pemotor Tewas Tabrak Pintu Mobil Pikap0
- Antisipasi Lonjakan Penumpang, Siapkan Personil Khusus0
- Kader Posyandu Gelar Represhing di Puskesmas 0
Menindak lanjuti atas permasalahan yang ada
Sekertaris LSM KPMP Agus Supriyono dan satu anggotanya Sugeng Riyanto, Selasa (29/12/2020)
datang ke Balai Desa Hadipolo menemui Kepala desa untuk menanyakan sejauh mana
penyelesaian atas kekecewaan warga yang terdampak yang kami duga sangat lambat
penyelesainnya.
Kedatangan mereka disambut baik oleh Suleman
Slamet Kepala Desa Hadipolo dan Fatoni Kadus Sumber Hadipolo. Kadus Fatoni mengatakan,
bahwa pertemuan bulan lalu untuk masalah kekecewaan warga tidak akan lama akan diselesaikan.
“Ternyata sampai sekarang belum ada penyelesaiannya, untuk itulah pihaknya datang untuk memohon keterangan atas ucapan Fatoni,” ucap Agus Supriyanto Sekertaris LSM KPMP.
Suleman Slamet Kepala Desa Hadipolo mengatakan,
demi dan untuk jelasnya masalah ini agar terselesaikan. “ Segera kami undang
semua warga yang terdampak yang dikawal LSM KPMP dan instansi yang terkait
untuk duduk bareng di Balai desa agar secepatnya terselesaikan masalah ini,”
demikaian janji Suleman Slamet Kepala desa Hadipolo.
Edy Ketua MAC Kecamatan Jekulo menjelaskan apabila
atas janji kepala desa hari ini tidak juga terselaikan secepatnya maka kami LSM
KPMP akan meneruskan ke jalur hukum.
Reporter:
Alamsyah/Biro Kudus
Editor:
Embong Sriyadi
