
- Bikin Sungai Tercemar, Belasan Kubik Sampah Kali Grojogan Dibersihkan
- Pasca Banjir, Pemdes Harap Bantuan PMI, BPBD dan Dinas Sosial
- Pondasi Jembatan Penghubung Kejene-Gongseng Tergerus
- Mobil Ambulance Desa Gondoharum Diduga Tabrak Aturan
- Tekan Penyebaran Covid-19, RSI Sunan Kudus Hadirkan Layanan ONTA
- Innalillahi Wa Innailahi Raajiuun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
- Jembatan Pemali Brebes Ditutup Sementara
- Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim
- Budhit: Surplus UPK Mencapai 1 Miliar Kotor dan Bersihnya Rp 700 juta
- BIDLABFOR Polda Jateng Sambangi Rembang, Cek Lokasi Limbah Jatisari
10 Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, PA Brebes Tutup Sementara

BREBES
– Pelayanan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Brebes sementara dilakukan
penutupan pasca sepuluh pegawainya
dikabarkan terkonfirmasi positif Covid
19.
Penutupan kantor pelayanan tersebut selama lebih dari sepekan, yakni mulai
tanggal 1-8 Desember 2020. Kantor akan kembali dibuka pada 10 Desember
mendatang.
Bagian Humas PA Brebes, Nursidik mengatakan, 10
pegawai di lingkungan PA Brebes terkonfirmasi positif usai dilakukan tes swab
pada 23 November yang lalu. Mereka adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) dan saat ini
melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sampai sekarang belum
diketahui asal penularan virus Corona di lingkungan PA Brebes.
Baca Lainnya :
- 100 ASN Brebes dapat Satya Lencana Karya Satya dari Joko Widodo0
- TNI-POLRI Bersih-bersih Akses Jalan Akibat Longsor0
- Umi Tantang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pangkas Birokrasi Berbelit0
- Tebing longsor Akses Jalan Perdukuhan di Desa Ragatunjung Tertutup0
- Abutment Jembatan Kalilongkrang di Desa Langkap Ambrol0
“Dari hasil tes swab pertama pada 23 November
lalu terdapat enam orang yang dilaporkan terkonfirmasi positif. Dan pada saat
tes swab kedua tiga hari kemudian, ada empat orang yang dilaporkan
terkonfirmasi positif covid 19,” ungkap
Nursidik,diruang kerjanya Selasa (1/12) kemarin.
Dijelaskan Nursidik 10 orang yang dinyatakan
positif tersebut merupakan pegawai dan karyawan honorer. Mereka dilaporkan
terkonfirmasi positif COVID-19, yakni terdiri dari empat orang hakim, dua orang
panitera pengganti, tiga orang karyawan honorer dan satu orang tenaga
kesekertariatan.
“Semuanya tidak ada gejala. Jadi, kita harapkan
semuanya bisa cepet sembuh dan kembali beraktifitas seperti biasa,” jelasnya.
Sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19
dan melindungi masyarakat yang akan
mengurus keperluan dan seluruh pegawai di lingkungan PA Brebes, maka pelayanan
di lingkungan PA Kelas IA Brebes ditiadakan. Upaya ini semata-mata untuk
memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Brebes.
“Untuk menjaga masyarakat dan pegawai PA dari
penyebaran COVID-19, maka kami menutup sementara pelayanan kepada masyarakat,”
jelasnya.
Lanjut
Nursidik kegiatan pelayanan di Kantor PA Kelas IA Brebes ditiadakan. Antrean
sidang perceraian dan lainnya juga ditunda dan kembali dibuka pada 15 Desember
mendatang. Untuk saat ini kegiatan di kantor tersebut hanya diisi oleh pegawai
yang piket saja.
“Sidang dan lainnya ditunda. Untuk pelayanan
untuk para pencari keadilan juga kami tutup sementara,” ujarnys
Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Brebes,
dr. Sartono membenarkan ada sejumlah pegawai di lingkungan PA Kelas IA Brebes
yang terkonfirmasi positif Mereka diketahui positif setelah dilakukan swab di
kantor tersebut. Hasilnya, ada 10 pegawai di kantor tersebut yang terkonfirmasi
positif COVID-19.
“Sekarang sudah tidak bisa menyebut klaster atau
transmisi virus yang menyebar di Kantor PA itu dari mana. Karena setiap orang
punya mobilitas atau aktivitas yang tinggi. Sekarang bagaimana upaya kita
melakukan tracking setelah diketahui ada yang positif. Dan juga tetap jaga
protokol kesehatan secara disiplin dan
ketat,” pungkas Sartono. (imam)
